Setelah merayakan Lebaran tahun 2026, uang palsu mulai beredar di sejumlah wilayah Blitar, Jawa Timur. Hal ini terjadi ketika seorang penjual jamu keliling di Dusun Salam, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar menerima uang palsu sebesar Rp100 ribu dari seorang pembeli. Kapolsek Nglegok, AKP Murdianto, menjelaskan bahwa uang palsu yang digunakan memiliki kualitas rendah dan hampir mirip dengan uang palsu mainan anak-anak. Polisi menduga pelaku sengaja memilih orang tua sebagai target untuk mengedarkan uang palsu tersebut.
Penyelidikan terus dilakukan meskipun bukti yang ada masih minim. Polres Blitar Kota meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke Polsek terdekat jika mengetahui adanya kasus serupa. Video mengenai penyebaran uang palsu di wilayah tersebut juga mulai beredar di media sosial, sehingga kerja sama dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan ini. Sebagai langkah antisipasi, Polsek Nglegok telah mengunjungi rumah korban untuk mengumpulkan informasi dan barang bukti terkait kasus uang palsu di Blitar.





