Kasus Penipuan Black Dollar Terbongkar: Korban WNA Korea Selatan

by

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa korban dari modus penipuan black dollar yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Liberia ternyata berasal dari Korea Selatan. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa kedua tersangka, SDT dan I, telah ditahan sejak 18 Maret 2026 dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Andaru menegaskan bahwa detail kasus dan modus operandi sedang digali oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berdasarkan laporan korban pada bulan September hingga Desember 2025. Barang bukti yang diamankan termasuk satu botol cairan yang digunakan tersangka untuk menipu korban dengan mengubah black dollar menjadi dolar asli.

Informasi yang meluruskan terkait penangkapan kedua tersangka dilakukan di restoran Korea di Jakarta Selatan, sementara kejadian penipuan terjadi di Apartemen Meruya, Jakarta Barat. Polda Metro Jaya akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini secara resmi oleh Polres Metro Jakarta Barat dalam waktu dekat setelah proses penyidikan selesai.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua WNA asal Liberia yang diduga terlibat dalam penipuan black dollar. Andaru Rahutomo membenarkan penangkapan kedua pelaku di Meruya Kembangan, Jakarta Barat sebagai upaya pencegahan terhadap modus penjualan black dollar dengan sangat tegas.

Source link