Friderica Widyasari Dewi telah terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI. Uji kelayakan dimulai dari pukul 10 pagi dan melibatkan sepuluh kandidat, berlangsung hingga pukul 18.40, kemudian hasilnya langsung diumumkan pada pukul 19.30.
Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, mengungkapkan bahwa Friderica terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Selain Friderica, DPR juga menetapkan komisioner lainnya, termasuk Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Friderica Widyasari Dewi, yang akrab dipanggil Kiki, memiliki pengalaman yang luas dalam industri pasar modal, mulai dari bursa efek hingga regulator keuangan nasional. Ia lahir di Cepu, Jawa Tengah, dan tumbuh dalam lingkungan yang mendorong pendidikan dan profesionalitas. Friderica menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar sarjana ekonomi pada tahun 2001.
Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan pengalaman kerja yang luas, Friderica kemudian melanjutkan pendidikan ke luar negeri dengan mengambil program Master of Business Administration di Amerika Serikat. Semua pencapaian ini menjadi landasan yang kuat dalam memahami dan menghadapi tantangan di dunia keuangan.
Dengan profil dan pengalaman kerja yang dimilikinya, Friderica Widyasari Dewi diyakini mampu mengemban tugas sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK dengan baik untuk periode 2026-2031.
