Gresik: Kontrak Dapur MBG & Kantor Hukum PAS Siap Gugat Bumi Pangan Kuali

by

Sengketa kontrak mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik kembali memanas. Kantor Hukum PAS & Partners menyatakan akan menggugat balik mantan kliennya, Miftahul Qulub, Direktur PT Bumi Pangan Kuali. Langkah ini diambil setelah pencabutan kuasa hukum secara sepihak dalam perkara wanprestasi yang terdaftar di Pengadilan Negeri Gresik. Kuasa hukum pasangan ini, Sagitarius, menegaskan bahwa pencabutan kuasa dilakukan tanpa penyelesaian kewajiban pembayaran seperti yang tercantum dalam perjanjian awal. Menurutnya, total jasa pendampingan hukum yang disepakati sebesar Rp50 juta, namun baru separuhnya yang diterima. Selain itu, pihaknya juga belum menerima komitmen success fee 10 persen sesuai kontrak. Sagitarius juga membeberkan nilai ekonomi yang diterima PT Bumi Pangan Kuali, menyoroti aspek hukum yang dilakukan di pengadilan. PAS & Partners menilai pencabutan kuasa tanpa penyelesaian kewajiban bertentangan dengan prinsip itikad baik dalam perjanjian, sehingga akan mengajukan gugatan atas kerugian materiil dan immateriil terhadap PT Bumi Pangan Kuali.

Source link