Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan logo organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) yang diedit oleh seseorang dan diunggah di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut diajukan pada Selasa (3/2) sekitar pukul 20.00 WIB. Di media sosial, akun @abunasor_ membagikan nomor registrasi laporan polisi STTLP/B/912/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA yang dilakukan oleh MDR terkait dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik. Pelapor, seorang warga NU, melaporkan bahwa lambang NU diedit dan disamakan dengan Yahudi dalam postingan yang mereka temui di aplikasi Twitter. Akibatnya, korban merasa dirugikan dan membuat laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya Konfirmasi Laporan Mengenai Dugaan Logo NU yang Diubah





