Rosan Roeslani: Perusahaan Asing Bisa Jadi Pemegang Saham PT BEI

by -26 Views

Proses demutualisasi yang sedang dilakukan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang bagi perusahaan asing untuk menjadi pemegang saham di BEI. Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, menyatakan bahwa skema kepemilikan saham oleh perusahaan asing bukan hal baru dan telah diterapkan di banyak bursa efek dunia. Demutualisasi diharapkan akan membawa perubahan fundamental pada struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal.

Pemerintah berencana untuk mempercepat penyelesaian aturan demutualisasi BEI agar dapat diproses pada tahun 2026. Proses demutualisasi mengubah status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki publik atau pihak lain, dengan tujuan memisahkan kepentingan anggota bursa dan pengelola bursa untuk mengurangi potensi benturan kepentingan.

Rosan menunjukkan bahwa Sovereign Wealth Fund (SWF) di berbagai negara biasanya memiliki porsi kepemilikan di bursa efek, sehingga keterlibatan lembaga investasi di negara lain dianggap sebagai praktik lazim dalam pengelolaan bursa efek modern. Proses demutualisasi ini diharapkan dapat membuka peluang bagi lebih banyak perusahaan asing untuk berpartisipasi dalam kepemilikan saham di BEI.

Source link