Pemerintah Kabupaten Gresik telah menganggarkan sebesar Rp2,83 triliun untuk memperbaiki infrastruktur jalan poros desa (JPD) di seluruh kecamatan, baik di daratan maupun kepulauan. Anggaran ini akan dialokasikan mulai tahun 2026 hingga tahun 2029, dengan sekitar Rp250 miliar yang akan dianggarkan setiap tahun. Perbaikan Jalan Poros Desa (JPD) menjadi prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur tahun 2026, sebagai upaya menanggapi kebutuhan penanganan jalan desa yang masih tinggi. Pemkab Gresik akan fokus pada peningkatan dan pelebaran JPD di ruas-ruas strategis yang berfungsi sebagai penghubung antar desa, jalur distribusi hasil pertanian dan industri, serta akses pendidikan dan kesehatan. Sejumlah program akan dilaksanakan, termasuk peningkatan JPD di beberapa wilayah kecamatan, pelebaran jalan di jalur dengan tingkat kepadatan tinggi, serta pemeliharaan berkala untuk menjaga jalan yang telah dibangun sebelumnya. Selain itu, partisipasi masyarakat juga diikutsertakan dalam menentukan prioritas perbaikan jalan, dengan aduan dan laporan melalui media sosial, kanal Lapor Gus, dan layanan panggilan darurat 112 sebagai bahan pertimbangan. Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menekankan bahwa perbaikan jalan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, dengan kolaborasi yang kuat antara Dinas PUTR dan perangkat daerah terkait.
Perbaikan Jalan Poros Desa Gresik: Biaya Rp2,83 Triliun





