Polda Metro Jaya telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus teror yang menimpa seorang pemengaruh yang dikenal sebagai DJ Donny. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memeriksa 12 saksi yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut. Mereka juga terus mengumpulkan dokumen dan petunjuk lainnya untuk mengumpulkan barang bukti guna memastikan konstruksi perbuatan hukum dalam kasus ini. Selain itu, Polda Metro Jaya juga sedang menganalisis rekaman CCTV terkait insiden tersebut. Mereka berharap dapat segera menemukan fakta hukum dan dapat menangani semua laporan dari masyarakat terkait kasus ini. Semua langkah sedang diambil untuk memastikan kasus ini ditangani dengan maksimal dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny: Penyelidikan Terbaru





