Masterplan Perhutanan Sosial Jember: Apresiasi Staf Menhut Gus Fawait

by -36 Views

Staf Menteri Kehutanan, Danik Eka Rahmaningtiyas, menyatakan apresiasi terhadap langkah cepat Bupati Jember Muhammad Fawait dalam menyusun Masterplan Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial. Menurut Danik, Pemerintah Kabupaten Jember telah berhasil melaksanakan kebijakan nasional kehutanan secara konkret dalam perencanaan di tingkat daerah. Kecepatan dalam pelaksanaan dianggap krusial untuk memastikan program perhutanan sosial tidak hanya berjalan sebagai konsep belaka. Penyusunan masterplan IAD dimulai sejak Agustus 2025, dengan Gus Fawait yang menegaskan pentingnya sektor kehutanan dalam pembangunan daerah berbasis lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Proses tersebut melibatkan 21 instansi dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Masterplan IAD Green Investment Perhutanan Sosial yang diadakan Bappeda Jember pada 9 Desember 2025. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 yang menetapkan pengelolaan perhutanan sosial dengan partisipasi masyarakat. Kabupaten Jember memiliki luas kawasan hutan mencapai 121.793,26 hektare, dengan sebagian besar berada dalam kawasan Perhutani. Gus Fawait menekankan bahwa kawasan perhutanan sosial ini harus berperan dalam menekan kemiskinan ekstrem dan mengembangkan komoditas seperti kopi. Penyusunan masterplan IAD mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mengintegrasikan kebijakan kehutanan dengan pembangunan daerah, dengan harapan hutan bisa menjadi sumber kesejahteraan masyarakat tanpa menimbulkan konflik.

Source link