Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pengedar Ganja 83 Kg di Bekasi

by -28 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pengedar narkoba jenis ganja seberat 83 kilogram di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat. Ketiga tersangka yang diamankan adalah dua laki-laki berinisial M, A, dan satu perempuan berinisial S. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan aktivitas transaksi narkotika di sekitar kawasan Duren Jaya, Bekasi. Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi setelah menerima informasi tersebut. Pada malam Selasa sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan salah seorang tersangka yang mengaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya. Setelah melakukan interogasi, petugas menemukan paket besar ganja di rumah tersebut, total berat bruto barang bukti mencapai 83.021 gram.

Selain ganja, Ditresnarkoba juga menyita sejumlah barang pendukung lainnya seperti telepon genggam, kartu identitas, tas, dompet, dan buku catatan transaksi. Barang bukti ganja ini diperkirakan bernilai sekitar Rp1,6 miliar dan berhasil menyelamatkan sekitar 250 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Kasus ini merupakan bagian dari program Kapolda Metro Jaya “Jaga Jakarta” yang bertujuan melindungi warga Jakarta dan sekitarnya dari ancaman peredaran narkotika. Ketiga tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, sementara polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Source link