Sebuah mediasi antara pengusaha tambang batu yang tergabung dalam Paguyuban Slamet Selatan dan puluhan sopir dump truk di Cilacap, Jawa Tengah, berlangsung di rumah makan Pedesaan di Desa Selarang, Kecamatan Kesugihan. Kontroversi yang muncul berkaitan dengan kenaikan harga batu belah dari Rp90 ribu per kubik menjadi Rp150 ribu per kubik pada bulan Desember 2025. Alasan dari peningkatan harga adalah biaya operasional dan perawatan alat, namun para sopir truk merasa tertekan dengan kenaikan tersebut, sehingga menginginkan tetap menggunakan satuan ritase.
Dalam mediasi tersebut, perwakilan sopir truk dan pengusaha tambang batu melakukan negosiasi. Meski terjadi ketegangan, namun akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan terkait harga batu belah sebesar Rp950 ribu per rit. Selain harga batu belah, harga crop, base course, dan batu wadas juga disepakati antara kedua belah pihak. Para pengusaha tambang menjelaskan bahwa kenaikan harga batu belah dilakukan karena hasil tambang dan biaya operasional tidak seimbang.
Kesepakatan yang dicapai diakui oleh semua pihak, baik pengusaha tambang maupun sopir dump truk. Yusuf, yang mewakili sopir dump truk, menyatakan kepuasannya dengan hasil mediasi dan harapannya agar kedua belah pihak dapat saling menguntungkan ke depannya. Diharapkan, kesepakatan ini akan membawa kelancaran bagi kedua belah pihak serta memperkuat hubungan sebagai mitra. Semoga dengan adanya kesepakatan ini, keberlangsungan bisnis kedua belah pihak dapat terjaga dengan baik.





