Aturan Ketat KAI Daop 8 Surabaya: Denda Naik Kereta Tanpa Tiket

by

Selama masa libur Natal dan Tahun Baru, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya memberlakukan aturan ketat terhadap penumpang yang salah naik kereta atau melanjutkan perjalanan melebihi relasi tiket mereka. KAI menekankan pentingnya kepatuhan terhadap data perjalanan di tiket sebagai kunci untuk menjaga ketepatan waktu, keselamatan, dan kenyamanan bersama. Setiap penumpang diingatkan untuk memeriksa dengan teliti informasi pada tiket mereka mulai dari nama kereta, jadwal keberangkatan, nomor kursi, hingga relasi perjalanan guna mencegah gangguan operasional.

Jika terjadi pelanggaran, penumpang bisa dikenai sanksi berupa denda dua kali lipat tarif parsial subclass terendah sesuai kelas layanan, dan mereka harus menyelesaikan pembayaran denda maksimal dalam waktu 24 jam. KAI juga dapat memberlakukan larangan menggunakan layanan kereta api selama 90 hingga 180 hari bagi pelanggar yang tidak mematuhi aturan. Untuk menghindari pelanggaran, KAI Daop 8 Surabaya terus melakukan sosialisasi dengan meminta penumpang untuk tiba lebih awal ke stasiun guna memastikan data perjalanan.

Sementara itu, volume penumpang terus meningkat selama libur Nataru. Hingga Rabu pukul 10.00 WIB, tercatat 40.560 penumpang menggunakan layanan kereta api di Daop 8 Surabaya, dengan tiga stasiun penumpang tertinggi adalah Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang. KAI Daop 8 Surabaya telah melayani 779.373 pelanggan selama periode Angkutan Nataru dengan tingkat penjualan tiket mencapai 88,8 persen dari total kapasitas. Rute favorit meliputi Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Bandung, dan Ketapang dengan kereta andalan seperti KA Argo Semeru, KA Ambarawa Ekspres, KA Jayabaya, KA Probowangi, dan KA Sancaka.

KAI mengajak masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan cermat dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna memastikan keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu perjalanan kereta api selama libur akhir tahun. Keberhasilan dalam mematuhi aturan akan membantu menjaga keteraturan dan keadilan bagi seluruh penumpang.

Source link