Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga akan melakukan tawuran di kawasan Jalan Cilosari, Menteng, pada Minggu dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Condro Purnomo menyatakan bahwa patroli rutin dilakukan dalam Polres untuk menjaga wilayah, terutama pada jam-jam rawan. Pada pukul 04.30 WIB, keenam pemuda tersebut diamankan oleh petugas saat melakukan penyisiran di wilayah rawan gangguan kamtibmas. Polisi curiga melihat gerak-gerik sekelompok pemuda yang berkumpul sehingga melakukan pengejaran dan tindakan.
Kegiatan Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta merupakan langkah preventif dan represif untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Pusat. Barang bukti berupa dua senjata tajam jenis celurit, tiga unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor diamankan oleh petugas selama patroli. Enam terduga pelaku, diantaranya memiliki inisial RP (19), DI (22), AS (27), MS (23), ADG (29), dan AR (20) telah dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Jakarta Pusat, Susatyo, mengimbau peran aktif keluarga terutama orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah terjadinya tawuran. Seluruh terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. Patroli terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dini di lapangan guna mencegah gangguan kamtibmas dan aksi kekerasan di wilayah Jakarta Pusat.





