Pemkot Padang Batalkan WFA, ASN Harus Masuk Kantor Pasca Banjir

by -50 Views

Pemerintah Kota Padang memutuskan untuk tidak menerapkan skema work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 29-31 Desember 2025, meskipun opsi tersebut telah dibuka secara nasional oleh Kementerian PANRB. Keputusan ini diambil karena Pemkot Padang menghadapi peningkatan beban kerja menjelang akhir tahun, terutama setelah terjadi bencana banjir dan longsor di wilayah tersebut.

Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menjelaskan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh ASN terkait laporan kebencanaan, rencana rehabilitasi, rekonstruksi, dan pemulihan layanan di wilayah terdampak. Selain itu, Pemkot Padang juga sedang mempersiapkan agenda tabligh akbar di akhir tahun yang membutuhkan dukungan penuh dari aparatur pemerintah.

Sebagai hasil dari keputusan tersebut, seluruh ASN Pemkot Padang diwajibkan untuk tetap bekerja di kantor pada tanggal 29-31 Desember dengan jam kerja normal. Mairizon menegaskan bahwa pelayanan publik akan tetap berjalan lancar hingga akhir tahun 2025. Keputusan ini diambil untuk memastikan berbagai tugas yang mendesak dapat diselesaikan dengan baik.

Source link