Rully Yuniarta Yacob (42) telah mengalami perjuangan hidup yang mengarahkannya ke dunia pertanian, di mana ia menjadikan produk buah lokal sebagai unggulan. Ayahnya, seorang pemasok mesin perkebunan di Jawa Timur, telah memberikan inspirasi besar baginya dalam memahami pentingnya dunia pertanian. Rully mengikuti jejak ayahnya sejak kecil, mengunjungi berbagai kebun di Banyuwangi dan Jember, di mana ia diperkenalkan dengan kesulitan yang dihadapi petani.
Pendidikan formal Rully dalam bidang budidaya pertanian semakin menguatkan panggilan dalam dirinya untuk terlibat dalam dunia agraris. Setelah bekerja sebagai purchasing manager di jaringan ritel modern, Rully memutuskan untuk membantu petani lokal dalam meningkatkan kualitas buah mereka agar dapat memasuki pasar modern.
Namun, perjalanan Rully tidak selalu mulus. Pada akhir 2023, ia mengalami kendala dalam pembayaran dari pihak ritel, yang menyebabkan kerugian yang semakin membesar. Meskipun menghadapi kesulitan ekonomi dan kesehatan, serta tekanan personal dan profesional, Rully tetap memprioritaskan kesejahteraan petani binaannya.
Di tengah tantangan yang dialaminya, Rully memilih untuk mengambil langkah hukum dengan menggugat perusahaan ritel ke Pengadilan Negeri Mojokerto. Bagi Rully, langkah ini bukan hanya sekadar perlindungan atas haknya, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada petani dan keluarganya.
Warisan nilai-nilai kehidupan dari ayahnya selama ini menjadi landasan moral bagi Rully dalam menghadapi setiap rintangan. Kejujuran, kerja keras, dan dedikasi yang diajarkan oleh sang ayah telah membentuk karakter dan integritasnya sebagai seorang pebisnis dan pembina petani.
Meski menghadapi kerugian materi dan mental yang besar, Rully tetap optimis dan percaya akan keadilan. Ia berharap agar UMKM dan petani lokal tidak menjadi korban atas ketidaktahuan dalam sistem ritel modern. Semangatnya untuk melindungi petani dan terus berjuang demi keadilan menjadi ciri khas dari perjalanan hidupnya.
