Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di sektor perbankan mengalami pertumbuhan yang signifikan. Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menyebutkan bahwa kepercayaan masyarakat dalam menyimpan dana mereka di bank terus meningkat. DPK di perbankan Sulsel tumbuh sebesar 7,51 persen hingga kuartal ketiga 2025, mencapai Rp 143,80 triliun. Sementara itu, aset dan kredit perbankan di wilayah Sulsel juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Aset perbankan hingga September 2025 tumbuh sebesar 5,05 persen, mencapai Rp 209,43 triliun, sedangkan kredit yang disalurkan oleh perbankan di Sulsel mencapai Rp 169,88 triliun, tumbuh sebesar 4,04 persen.
DPK dipecah menjadi beberapa sektor, dimana tabungan menjadi yang paling dominan dengan mencapai Rp 83,03 triliun atau 57,74 persen dari total DPK hingga September 2025. Deposito mencapai Rp 37,09 triliun dengan porsi 25,80 persen, sementara giro mencapai 23,67 triliun dengan porsi 16,46 persen. Meskipun Loan to Deposit Ratio (LDR) cukup tinggi yaitu 120,35 persen, namun kualitas kredit tetap terjaga dengan tingkat Non-Performing Loan (NPL) sebesar 3,66 persen. Muchlasin menegaskan bahwa meskipun ada peningkatan DPK yang signifikan, namun kualitas kredit tetap terkendali.





