Permintaan Kasus ADP Dinaikkan ke Penyidikan: Analisis dan Implikasi

by -37 Views

Kuasa hukum Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), Nicholay Aprilindo meminta Polda Metro Jaya menaikkan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tersebut ke tahap penyidikan setelah melakukan audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Permintaan tersebut termasuk dilakukannya gelar perkara sebelum proses penyidikan dimulai. Polda Metro Jaya belum melakukan gelar perkara hingga saat ini, dan Nicholay meminta agar hal itu segera dilakukan terkait kasus kematian ADP. Konferensi pers yang diadakan oleh Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025 tidak melibatkan media karena dianggap sebagai informasi internal. Nicholay juga mencatat bahwa informasi tentang privasi yang sebelumnya dianggap penting ternyata tidak sebesar yang diharapkan, berdasarkan keterangan tiga saksi yang menyebutkan beberapa detail seperti “check-in” almarhum didampingi oleh seorang wanita berinisial V. Oleh karena itu, pemeriksaan lebih lanjut terhadap individu tersebut diperlukan untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait kasus tersebut.

Source link