Impor Beras Ilegal di Sabang: Kemendag Pastikan Tanpa Izin

by -30 Views

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjawab temuan impor beras ilegal seberat 250 ton di Sabang, Aceh dengan mengatakan bahwa impor beras tidak diperlukan karena stok beras nasional masih melimpah dan surplus. Menyikapi hal ini, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa satu gudang beras milik pengusaha swasta di Sabang telah disegel karena melakukan impor tanpa izin pusat. Beras asal Thailand tersebut masuk pada 16 November 2025 dan belum dibongkar, namun pada 22 November, beras sudah dibongkar dan dibawa ke gudang perusahaan PT MSG.

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor saat stok nasional melimpah harus dipatuhi oleh semua pihak sebagai upaya untuk menjaga kehormatan negara. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama juga menegaskan bahwa tidak ada izin impor untuk beras tersebut, sehingga impor beras ilegal tersebut tidak diizinkan dan ketika barang tersebut masuk, langsung disegel untuk menegakkan aturan yang ada. Segala tindakan yang dilakukan terkait impor ilegal ini telah mendapat perhatian penuh dari pihak terkait seperti Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Source link