Rehabilitasi Enam Pelaku Curanmor Jakbar Terduga Sabu

by -46 Views

Enam orang terduga anggota komplotan pencuri motor di wilayah Pesing Poglar, Cengkareng, Jakarta Barat, dilakukan rehabilitasi oleh polisi karena bukti dan kesaksian yang tidak memadai untuk menuntut kasus pencurian. Mereka dilakukan rehabilitasi karena terbukti menggunakan narkotika jenis sabu. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin, menjelaskan bahwa tidak ada bukti atau saksi yang kuat untuk menahan atau mengadili terduga pelaku pencurian. Warga curiga terhadap aksi pencurian setelah melihat salah satu pelaku menggunakan baju yang mirip dengan pelaku sebelumnya. Meskipun demikian, keenam terduga pelaku diperiksa urine dan terbukti positif menggunakan sabu, sehingga mereka diarahkan ke program rehabilitasi. Polisi juga telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian, namun tidak ditemukan kamera pengawas (CCTV) untuk membuktikan aksi pencurian. Tidak ditemukan barang bukti yang biasanya digunakan untuk melakukan pencurian, seperti kunci letter T, dari tangan terduga pelaku. Sebelumnya, warga berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai kawanan pencuri motor. Kondisi tersebut membuktikan bahwa penegakan hukum harus didukung dengan bukti yang kuat dan prosedur yang benar.

Source link