Geledah Kantor Wali Kota Jaktim: Usut Proyek Mesin Jahit

by -80 Views

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur terkait dengan dugaan kasus korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar. Kasie Pidsus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap kegiatan pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung dari tahun 2022 hingga 2024. Dokumen dan barang bukti diambil dari kantor tersebut termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran, komputer, CPU, dan dokumen lainnya sebagai langkah awal dalam proses penyelidikan. Adri juga menegaskan bahwa barang-barang tersebut akan disita secara resmi dengan penetapan dari pengadilan.

Proyek pengadaan mesin jahit tersebut ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di wilayah DKI Jakarta, termasuk kota administrasi di Jakarta Timur, Barat, Utara, Selatan, Pusat, dan Kepulauan Seribu. Meskipun fokus dari Kejari Jakarta Timur adalah wilayah Jakarta Timur sendiri, proyek ini melibatkan sekitar 3.000 unit mesin jahit yang dipesan melalui distributor di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Selain di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, penyidik juga melakukan penggeledahan di wilayah Jakarta Utara, tepatnya di distributor di Jalan Giring-Giring, Kelapa Gading. Meskipun Kejari Jakarta Timur telah mengantongi sejumlah nama potensial, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara dari BPKP keluar.

Kejaksaan juga tengah menjadwalkan pertemuan dengan tim BPKP untuk melakukan ekspose bersama terkait hasil penyelidikan sementara. Mereka akan terus menelusuri aliran dana dan pertanggungjawaban kegiatan proyek pengadaan mesin jahit untuk memastikan adanya unsur kerugian negara.

Source link