Seorang terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH), saat ini telah selesai menjalani operasi dan sedang dirawat di unit perawatan intensif (ICU). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa terduga pelaku menderita luka di bagian kepala dan menjalani operasi di area tersebut. Meskipun telah sadar, terduga pelaku masih membutuhkan perawatan medis secara bertahap karena cedera yang dialami cukup berat, khususnya di kepala. Saat ini, terduga pelaku masih dirawat di ruang ICU dengan pengamanan ketat oleh petugas kepolisian.
Proses perawatan tidak hanya ditujukan untuk pemulihan fisik, namun juga psikologis mengingat usia pelaku yang masih anak-anak. Tim medis juga berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk memastikan penanganan sesuai dengan prosedur hukum untuk anak di bawah umur. Meskipun demikian, proses penyelidikan terhadap terduga pelaku tetap berlanjut, dengan Densus 88 dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki motif di balik kejadian tersebut.
Ledakan di SMAN 72 Jakarta terjadi saat siswa dan guru sedang Shalat Jumat di masjid sekolah. Letusan pertama terdengar saat khotbah berlangsung, diikuti ledakan kedua dari arah berbeda. Insiden tersebut menyebabkan banyak korban mengalami cedera, termasuk luka bakar dan luka serpihan, serta menimbulkan kepanikan di lingkungan sekolah dan sekitarnya. Berdasarkan investigasi awal, pelaku diduga adalah seorang siswa yang menjadi korban perundungan, dan di lokasi ditemukan benda mirip senjata yang ternyata adalah mainan setelah diperiksa.
Prinsip untuk tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan sangat ditekankan oleh Budi, untuk memastikan informasi yang akurat dan tidak memunculkan isu-isu yang tidak benar. Meskipun proses pemulihan terduga pelaku berjalan, penting bagi semua pihak untuk tetap mengutamakan hak-hak khusus yang harus dipenuhi, termasuk perlindungan identitas dan perlakuan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.





