PIK2: Fundamental dan Prospek Tetap Kuat Meski Kebijakan PSN

by -34 Views

Pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) menegaskan bahwa pencabutan status Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland tidak akan mempengaruhi kegiatan pengembangan di PIK2. PIK2 menjelaskan bahwa kedua wilayah tersebut memiliki lokasi dan kepemilikan yang berbeda, sehingga keputusan terkait PSN Tropical Coastland tidak akan berdampak pada proyek-proyek yang sedang berjalan. PIK2 juga menyatakan bahwa kawasan yang mereka kembangkan memiliki status hukum yang jelas dan telah melewati proses perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Manajemen PIK2 mengklarifikasi bahwa PSN Tropical Coastland merupakan program yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan dalam kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Meskipun Keputusan Mahkamah Agung pada Mei 2025 membatalkan ketentuan terkait PSN Tropical Coastland, pemerintah telah secara resmi menghapus proyek tersebut dari daftar PSN dengan Permenko No. 16 Tahun 2025.

Direktur Utama PIK2, Nono Sampono, mengamati bahwa kepercayaan publik terhadap kawasan PIK2 semakin kuat meskipun adanya dinamika pemberitaan. PIK2 menjamin bahwa kegiatan pembangunan dan pemasaran akan tetap berjalan sesuai jadwal. Perusahaan juga berkomitmen untuk memperkuat peran sebagai pengembang kawasan terpadu dan berkelanjutan yang memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Source link