Harga kebutuhan pokok, terutama beras, di beberapa wilayah di Jawa Tengah diketahui melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Satuan Tugas Pangan Polda Jateng mengungkapkan temuan ini, dengan penjualan di atas HET terjadi di 21 kabupaten/kota, di mana empat daerah mengalami lonjakan harga yang signifikan, antara lain Jepara, Pekalongan (baik kabupaten maupun kota), dan Kendal.
Wadirreskrimsus Polda Jateng, AKBP Feria Kurniawan, mengatakan bahwa tim telah dikerahkan untuk menelusuri penyebab kenaikan harga beras tersebut. Setiap Polres diminta untuk turun langsung ke pasar dan gudang beras guna memastikan tidak ada praktik penimbunan atau manipulasi harga. Pengawasan tidak hanya terfokus pada harga, tetapi juga pada rantai distribusi yang seringkali menjadi sumber masalah.
Pada pertengahan Oktober 2025, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog telah mencapai 29 ribu ton. Meskipun pasokan terjamin, harga di pasar masih fluktuatif. Operasi pasar akan terus dilakukan hingga Februari 2026 dalam upaya untuk menstabilkan harga beras medium dan premium sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
AKBP Feria menegaskan bahwa koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah daerah dan Bulog demi memastikan masyarakat dapat membeli beras dengan harga yang wajar dan kualitas terjamin. Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar dan mengendalikan harga yang terus berubah tanpa kendali.





