Penyelidikan Motif Pembunuhan Anak Perempuan di Cilincing

by -48 Views

Kepolisian sedang menyelidiki motif pelaku MR (16) yang melakukan tindakan keji mengambil nyawa anak perempuan bernama VI (11), seorang siswa kelas 6 SD di kamar pelaku di Kampung Sepatan RT 018/RW 005 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyatakan bahwa motif pelaku masih dalam tahap penyelidikan. Pelaku MR saat ini sudah diamankan di Mapolres Jakarta Utara dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Hasil visum dari tim ahli RS Polri masih menunggu untuk menjelaskan penyebab kematian korban secara ilmiah. Dari pemeriksaan awal, korban VI diduga meninggal karena kekerasan oleh pelaku yang mengakibatkan kesulitan bernafas. Pelaku kemudian melakukan pelecehan terhadap korban setelah membunuhnya. Barang bukti seperti kabel, bantal, dan barang lainnya telah disita petugas untuk keperluan penyelidikan.

Insiden ini bermula ketika pelaku menjanjikan akan membelikan pakaian korban dan kemudian membawa korban ke dalam kamarnya. Di sana, korban mengalami kekerasan hingga akhirnya meninggal dunia. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena saat kejadian pelaku masih berusia di bawah hukum.

Pemeriksaan penyidik terhadap pelaku masih berlangsung di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kejadian tragis ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan menjaga lingkungan agar tak ada lagi korban yang jatuh menjadi mangsa kejahatan.

Source link