Gerakan boikot terafiliasi Israel semakin meluas di Indonesia. Meskipun demikian, beberapa perusahaan yang produknya terafiliasi Israel justru terlibat dalam mendukung Palestina dengan memberikan donasi dan mensponsori acara keagamaan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut mencoba mendekati MUI dengan menawarkan bantuan dana sekaligus meminta MUI untuk menyatakan bahwa produk mereka tidak terafiliasi Israel. Namun, MUI dengan tegas menolak tawaran tersebut dan menyatakan fokusnya pada pembelaan terhadap Palestina sebagai kewajiban. Hal ini konsisten dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang menegaskan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sebagai wajib dan mengecam agresi Israel sebagai haram.
Selain itu, Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia (DMI) juga mengungkap bahwa perusahaan-perusahaan ini memiliki strategi yang lebih luas. Mereka mendekati komunitas Muslim dengan menjadi sponsor acara keagamaan, terutama saat hari-hari besar Islam, dan menyalurkan donasi untuk Palestina. Imam Addaruqutni, Wakil Ketua Umum DMI, menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan donasi untuk Palestina dan dukungan pada kegiatan keagamaan sebagai cara untuk mendekati komunitas Muslim. Tindakan ini semakin menimbulkan pertanyaan tentang kesungguhan perusahaan-perusahaan ini dalam mendukung Palestina atau hanya sebagai upaya untuk meredam gerakan boikot terafiliasi Israel di Indonesia.





