Lesti Kejora Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta kepada Polda Metro Jaya

by -58 Views

Pedangdut yang juga dikenal sebagai Lesti Kejora mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta sesuai Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014. Proses pemeriksaan berlangsung lancar meskipun ada 27 pertanyaan yang diajukan oleh pihak kepolisian. Kuasa hukum Lesti Kejora telah berkomunikasi dengan pelapor untuk memastikan kepatuhan prosedur hukum.

Suami Lesti Kejora, Rizky Billar, menegaskan bahwa istrinya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sementara pihak polisi juga akan memeriksa publisher PT ASKM dan meminta pendapat ahli terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan. Semua pihak berharap agar proses hukum ini dapat berjalan lancar dan selesai dengan cepat. Laporan mengenai pelanggaran hak cipta ini masih dalam tahap penyelidikan setelah pihak polisi menerima laporan dari penasihat hukum pada tanggal 18 Mei 2025.

Ini adalah upaya hukum yang dijalankan sesuai prosedur, untuk memastikan bahwa hak cipta dilindungi secara adil dan keadilan. Semua pihak diharapkan dapat memahami dan mendukung proses hukum ini agar dapat terselesaikan secara baik. Semua pihak yang terlibat berharap agar kasus ini akan segera mendapatkan titik terang.

Source link