Hari Lahir Pancasila vs Hari Kesaktian Pancasila: Perbedaannya

by -126 Views

Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila untuk mengingatkan pentingnya menjaga ideologi negara dari berbagai ancaman. Namun, masih banyak yang bingung antara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober. Keduanya terkait dengan sejarah Pancasila, tetapi memiliki dasar penetapan dan makna yang berbeda. Memahami perbedaan ini penting agar generasi sekarang tidak hanya merayakan secara seremonial, tetapi juga memahami nilai yang terkandung di dalamnya.

Hari Lahir Pancasila jatuh pada 1 Juni, berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti “lima” dan “prinsip atau dasar”. Kata ini diperkenalkan oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 untuk merujuk lima dasar negara Indonesia. Penetapan tanggal ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, yang menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan hari libur nasional. Sedangkan Hari Kesaktian Pancasila, yang diperingati setiap 1 Oktober, berlanjut dari Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Penetapan ini berlandaskan peristiwa Gerakan 30 September 1965, sebagai simbol keteguhan bangsa dalam mempertahankan Pancasila dari ancaman.

Perbedaan utama antara kedua peringatan ini terletak pada konteksnya. Hari Lahir Pancasila adalah momen refleksi atas lahirnya ideologi bangsa, sementara Hari Kesaktian Pancasila sebagai pengingat mempertahankan ideologi tersebut dari ancaman lain. Pemahaman yang baik tentang perbedaan ini penting, tidak hanya secara historis, tetapi juga relevan untuk kehidupan berbangsa saat ini. Keduanya mengajarkan bahwa Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pedoman yang harus dijaga, diamalkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya demi menjaga persatuan dan keutuhan Indonesia.

Source link