Polda Metro Bentuk 28 Kampung Antinarkoba: Langkah Cerdas Melawan Narkoba

by -119 Views

Polda Metro Jaya telah mengambil langkah penting dalam penanggulangan dan pencegahan peredaran narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya dengan membentuk 28 kampung antinarkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Asep Suheri menyatakan bahwa gencatan akan dilakukan untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Patroli intensif juga dilakukan ke daerah-daerah yang diduga sebagai kampung narkoba untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Selain itu, tindakan represif dan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar narkoba dilakukan secara intensif. Polda Metro Jaya bersama Polres berhasil menangkap ribuan orang terkait peredaran narkoba, di antaranya produsen, bandar, pengedar, dan pemakai. Pemakai narkoba yang tertangkap kemudian diarahkan untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Sementara itu, pelaku kasus narkoba dihadapkan pada hukuman minimal lima tahun penjara, hingga pidana mati sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Asep juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diterapkan pada anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba. Masyarakat diminta untuk turut serta melaporkan apabila ada anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas ini. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan Jakarta serta sekitarnya menjadi lebih aman dari dampak negatif narkoba.

Source link