Puluhan warga dari Desa Ujungalang, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pertanahan (BPN) Cilacap untuk menuntut penyelesaian sengketa lahan di perbatasan Nusakambangan. Mereka menolak program food estate dan memprotes upaya penggusuran yang dilakukan pihak Lapas Nusakambangan. Koordinator aksi, Wandi Nasution, menyatakan harapan warga agar pemerintah daerah dapat menangani masalah ini tanpa mengusir warga dari wilayah mereka.
Sejak klaim tanah oleh Lapas Nusakambangan pada akhir 2024, tanah yang selama ini dikuasai warga mendapat ancaman pengosongan tanah. Pihak lapas meminta warga untuk meninggalkan wilayah tersebut dan mengancam dengan pematokan. Warga menolak tawaran tersebut karena mereka telah menggarap tanah di sana selama puluhan tahun. Meskipun upaya pematokan oleh Lapas Nusakambangan telah dilakukan sebelumnya, namun ditolak oleh warga karena tidak sesuai dengan kebutuhan mereka.
Aksi protes ini adalah salah satu bentuk upaya advokasi agraria untuk menangani sengketa lahan di wilayah tersebut. Warga, yang telah menggarap lahan di Dusun Gragalan sejak tahun 1999, menolak untuk digusur karena telah menjalankan intergenerational land management di sana. Mereka menyelesaikan surat ke Komnas Ham, Komisi II DPR RI, dan Komisi IV DPR RI sebagai upaya penyelesaian masalah.
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Cilacap, Andri Kristanto, menyatakan akan mengirim surat ke Kementerian ATR/BPN untuk menyampaikan permasalahan ini. Dia bersama dengan pihak terkait akan berusaha menyelesaikan sengketa lahan tersebut melalui strategi yang dapat menjadi solusi yang menguntungkan bagi semua pihak. Melalui kerja sama dan dialog, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar di masyarakat.
Unjuk Rasa Warga Ujungalang di Kantor BPN Cilacap: Tuntutan dan Harapan





