Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah memperingatkan ancaman serius terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) Anai yang kini tertekan akibat maraknya aktivitas tambang ilegal, alih fungsi lahan, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga ekosistem sungai. Berpotensi memicu banjir, longsor, erosi, hingga kekeringan di sejumlah wilayah jika tak segera ditangani. Mahyeldi menegaskan perlunya empat langkah utama penyelamatan DAS, yaitu rehabilitasi dan konservasi, penegakan hukum terhadap pelanggaran, penertiban pemanfaatan lahan sesuai RTRW, serta peningkatan kesadaran kolektif lintas pihak. Kolaborasi lintas sektor harus diperkuat demi keseimbangan lingkungan, ekonomi, dan sosial, tegas Mahyeldi dalam Workshop Pengelolaan DAS Anai sekaligus Pengukuhan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Sumbar. Selain itu, ia juga menyoroti kerusakan ekosistem mangrove di pesisir Sumbar, dengan tantangan seperti penebangan liar, alih fungsi lahan, pencemaran limbah, dan konflik sosial-ekonomi terkait kepemilikan lahan. Pengukuhan KKMD Sumbar diharapkan dapat memperkuat konservasi mangrove, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memastikan pemantauan sesuai Perpres Nomor 73 Tahun 2012. Partisipasi publik dan diversifikasi pembiayaan inovatif menjadi kunci keberhasilan, tambah Direktur Rehabilitasi Mangrove Kementerian Kehutanan RI. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengelolaan DAS Nurul Iftitah, jajaran Pemerintah Provinsi Sumbar, BUMN, akademisi, PDAM, serta LSM. Penyelamatan DAS Anai dan konservasi mangrove menjadi fokus utama dalam upaya menjaga ekosistem yang rentan terhadap kerusakan.
Gubernur Sumbar Soroti Ancaman Tambang Ilegal di DAS Anai





