Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, kembali hadir dalam Sidang Majelis Umum PBB setelah hampir sepuluh tahun absen. Namun, saat memberikan pidato mengenai isu Palestina, mikrofon yang digunakan tiba-tiba mati. Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan bahwa hal tersebut bukan karena gangguan teknis, melainkan aturan prosedural terkait batas waktu setiap negara untuk berbicara.
Setiap delegasi hanya diberikan waktu 5 menit untuk berpidato. Jika lewat dari batas waktu tersebut, mikrofon secara otomatis akan dimatikan. Meskipun mikrofon Prabowo mati, pesannya tetap bisa disampaikan dengan jelas kepada para delegasi. Peristiwa serupa terjadi pada Presiden Turki sebelumnya, yang juga mengalami matinya mikrofon karena melampaui batas waktu.
Meskipun insiden tersebut terjadi, pidato Prabowo tetap mendapat sorotan karena menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung perdamaian dunia dan upaya penyelesaian konflik Palestina melalui pendekatan solusi dua negara. Keikutsertaan Prabowo dalam forum internasional ini menjadi perhatian khusus setelah Indonesia kembali aktif menyuarakan posisinya dalam Sidang Majelis Umum PBB.





