Tingginya Cukai Rokok: Menkeu Purbaya Sebut Tarif Sangat Tinggi

by -3 Views

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkejut dengan kenaikan cukai rokok yang tinggi dan menyampaikan kritiknya dengan tegas. Purbaya mengekspresikan kekagetannya di kantornya di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat, 19 September 2025. Saat menanyakan kepada bawahannya berapa persentase cukai rokok saat ini dan mendengar bahwa sebesar 57%, Purbaya bereaksi dengan sindiran “Wah, tinggi amat, Firaun lu.”

Penjelasan Purbaya tentang alasan kenaikan cukai rokok adalah untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi konsumsi. Namun, ia juga memperingatkan akan efek domino dari kebijakan ini, terutama terhadap industri dan tenaga kerja. Purbaya mengkritisi bahwa meskipun pemerintah mendapatkan pajak rokok yang besar, industri rokok di Indonesia tidak dilindungi yang kemudian membuat pasar menjadi rentan terhadap produk palsu dan tenaga kerja menjadi korban.

Purbaya juga menyuarakan kebutuhan untuk menyeimbangkan penerimaan negara, kesehatan publik, dan keberlangsungan tenaga kerja dalam kebijakan cukai rokok agar tidak hanya menjadi beban tanpa solusi. Selain itu, ia telah meminta otoritas terkait untuk memantau penjualan rokok ilegal secara daring dan mengambil tindakan tegas terhadap praktik tersebut. Kritik dan peringatan Purbaya ini bertujuan untuk membuka dialog terbuka dan seimbang mengenai kebijakan cukai rokok di Indonesia.

Source link