Pemerintah Kabupaten Malang telah menetapkan target kenaikan pendapatan daerah sebesar 2,37 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Meskipun demikian, Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, mengakui bahwa sebagian besar pendapatan daerah masih tergantung pada dana transfer pusat yang mencapai 75,16 persen. Target ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang sebagai jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Malang, H. Kholiq, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah.
Lathifah menegaskan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) harus ditingkatkan agar Malang dapat lebih mandiri secara fiskal. Upaya ini akan melibatkan intensifikasi pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan optimalisasi BUMD. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Malang juga mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp41 miliar kepada tiga BUMD guna memperkuat usaha dan meningkatkan kontribusi pendapatan daerah.
Dari sisi legislatif, Wakil Ketua DPRD Malang, Abah Kholiq, mendorong Pemerintah untuk lebih serius dalam menggenjot PAD. Evaluasi terhadap target dan capaian 2025 perlu dilakukan, dengan harapan PAD dapat meningkat di tahun-tahun mendatang agar Kabupaten Malang tidak terus-menerus bergantung pada dana perimbangan. Selain itu, Pemkab Malang juga telah merencanakan tahapan pembangunan 2026-2030 sesuai dengan RPJMD 2025-2029, dengan fokus pada keberlanjutan, inklusivitas, dan keselarasan dengan kebijakan nasional.