Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa motif para tersangka dalam kasus penculikan yang menyebabkan kematian kepala cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta Pusat adalah untuk mentransfer uang dari rekening pasif ke rekening lain yang telah disiapkan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa para pelaku berencana untuk melakukan pemindahan uang tersebut. Salah satu tersangka, C alias Ken, memiliki data rekening pasif di beberapa bank dan menghubungi tersangka lain, Dwi Hartono (DH), untuk membantu dalam pemindahan dana tersebut.
Tersangka C telah menyiapkan tim IT untuk mengurus pemindahan dana, namun untuk mengizinkan pemindahan dana dari rekening pasif tersebut diperlukan otoritas sekelas KCP bank. Sehingga pelaku C bekerja sama dengan DH untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa membantu dalam pemindahan uang tersebut. Meskipun nilai uang yang hendak dipindahkan tidak dijelaskan secara rinci oleh Wira.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap 15 orang terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang bank di Jakarta. Selain itu, seorang oknum TNI berinisial Kopda FH juga ditangkap oleh Polisi Militer Kodam Jaya terkait kasus ini. Korban MIP ditemukan tewas di Serang Baru, Kabupaten Bekasi dengan kondisi tertutup lakban hitam setelah sebelumnya diculik di Jakarta Timur.