Bongkar Modus WNA Gunakan Hotel Sebagai Kantor: Disparekraf-Imigrasi

by -6 Views

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk mengungkap praktik ilegal yang dilakukan oleh sejumlah warga negara asing (WNA) yang menggunakan hotel sebagai kantor. Koordinasi erat antara kedua instansi ini membantu mengungkap pelanggaran tersebut, yang pertama kali terdeteksi oleh Imigrasi Jakarta Selatan. Setelah dilakukan pengecekan di Terraz Tri Hotel, diketahui bahwa sebagian hotel tersebut digunakan untuk kegiatan bisnis yang tidak sesuai dengan peraturan. Penegakan hukum terhadap WNA yang bekerja di Indonesia juga menjadi fokus, dengan jaminan bahwa aturan hukum harus dipatuhi secara ketat. Detail terkait kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh petugas terkait. Sinergi antarinstansi, seperti yang terjadi antara Imigrasi dan Dinas Parekraf DKI Jakarta, menjadi penting dalam mengungkap praktik ilegal semacam ini. Menegakkan hukum serta memastikan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan adalah langkah krusial dalam memastikan keamanan dan ketertiban di Indonesia.

Source link