Dukun Pengganda Uang Palsu Terungkap di Jakarta Selatan

by -2 Views

Kepolisian Jakarta Selatan berhasil mengungkap seorang pria berinisial H alias Romo (45) yang melakukan penipuan dengan berkedok sebagai dukun pengganda uang. Ternyata, dari hasil pemeriksaan, Romo adalah seorang tukang pijat. Dengan mengaku sebagai dukun, Romo menunjukkan uang palsu, termasuk dolar AS, kepada korbannya untuk meyakinkan mereka. Selanjutnya, Romo menjanjikan kepada korban bahwa uang tersebut bisa ditukar di money changer untuk mendapatkan keuntungan. Modus ini telah dilakukan sejak tahun 2023 dan telah merugikan enam korban dengan kerugian mencapai Rp3 juta hingga 20 juta.

Dua pria yang terlibat dalam kasus ini, H alias Romo dan WH (47), diamankan oleh Unit 5 Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka menjalankan modus penipuan dengan berkedok sebagai dukun pengganda uang di sebuah apartemen di Kalibata dan di Karawang. Romo ditangkap di apartemen Kalibata, sementara WH diamankan di Karawang. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti seperti dupa, beras, dan perlengkapan ritual lainnya yang digunakan untuk menipu korban.

Kini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 36 jo. Pasal 26 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi oleh keduanya adalah 15 tahun penjara. Dengan demikian, penegakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang ini terus dilakukan untuk memberikan keadilan kepada korban.

Source link