Solusi Kreatif: Membeli Rumah dengan Sampah

by -1 Views

Krisis lingkungan semakin menjadi perhatian di berbagai kota di Indonesia, termasuk Makassar. Jumlah sampah yang terus bertambah di kota ini menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani. Data dari DLH Makassar yang dipublikasikan oleh Bappeda pada tahun 2022 menunjukkan bahwa timbulan sampah mencapai 7.374,5 ton per bulan atau sekitar 246 ton per hari. Jumlah ini menunjukkan bahwa skala masalah sampah di Makassar sangat besar, meskipun jumlah sampah yang berhasil dikelola setiap harinya masih jauh dari potensi sebenarnya.

Di sisi lain, masalah perumahan bagi rakyat juga semakin mendesak. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa backlog perumahan di Sulawesi Selatan masih tinggi, dengan lebih dari 130 ribu rumah tangga yang belum memiliki hunian layak. Angka ini bukan hanya sebagai statistik semata, melainkan juga menunjukkan kondisi nyata ribuan keluarga muda, pekerja informal, dan masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan untuk mendapatkan rumah layak meskipun program subsidi perumahan telah disediakan oleh pemerintah. Dua krisis besar yang dihadapi -masalah sampah dan perumahan- seolah berjalan sendiri-sendiri tanpa solusi yang jelas. Pertanyaannya, apakah kita akan terus menunggu solusi dari luar, atau berani mencari inovasi baru?

Salah satu gagasan inovatif yang dapat menjadi solusi adalah membayar cicilan rumah dengan menggunakan sampah. Masyarakat Makassar sudah terbiasa memberikan nilai pada sampah-sampah mereka. Dari botol plastik yang diubah menjadi saldo e-money di Bank Sulselbar, hingga tumpukan sampah anorganik yang dapat dikonversi menjadi tabungan emas di Pegadaian, serta program menukar sampah dengan sembako di Bank Sampah Rosella di Manggala. Semua ini menunjukkan bahwa masyarakat Makassar telah mengubah pandangan mereka terhadap sampah, dari sekadar limbah menjadi aset bernilai. Satu langkah lagi yang perlu diambil adalah mengubah sampah menjadi modal untuk masa depan, dengan harapan dapat membantu akses menuju hunian yang layak.

Source link