Remaja Penganiaya Mahasiswi Ditangkap Polisi: Berita Terkini

by -1 Views

Polisi telah menangkap seorang remaja pria berinisial FF (16) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di sebuah indekos di Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengkonfirmasi bahwa FF ditangkap pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar jam 00.15 WIB. Korban bernama IM (23), seorang mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur yang dianiaya oleh FF.

Dicky juga menyatakan bahwa FF telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan kasusnya masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH). Meskipun belum dijelaskan apakah FF sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum, pihak kepolisian terus berkoordinasi untuk mengusut kasus ini lebih lanjut. Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam kondisi telungkup di dalam kamar dengan luka-luka bekas kekerasan.

Penemuan mayat ini viral di media sosial dan polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap FF. Sementara itu, mayat korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian. Untuk perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dan pengusutan dengan serius.

Source link