Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) telah menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta bernama MIP. Saat ini, tersangka Kopda FH telah ditahan di Pomdam Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang. Kolonel CPM Donny Agus, Danpomdam Jaya, mengkonfirmasi hal ini kepada media pada hari Jumat. Pihak kepolisian berhasil menangkap total 15 orang terkait kasus yang sama, dengan enam orang ditangkap oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) dan sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras). Empat pelaku utama, C, DH, YJ, dan AA, yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan MIP telah berhasil ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Selain itu, seorang Kepala kantor cabang pembantu (KCP) di Jakarta bernama MIP diduga menjadi korban kasus ini dan jasadnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat. Jenazah ditemukan dengan tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban di Kampung Karangsambung. Pewarta: Siti Nurhaliza Editor: Sri Muryono Copyright © ANTARA 2025.
Prajurit TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Jakarta: Berita Terbaru





