Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter Mabes Polri, dan Kepolisian Khusus Srilanka berhasil menangkap lima orang buronan kriminal nomor 1 Sri Lanka di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa para buronan ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kebon Jeruk. Salah satu dari lima buronan tersebut adalah gembong kriminal Sri Lanka, Mandinu Padmasiri atau dikenal sebagai ‘Kehelbaddara Padme’. Mereka juga terlibat dalam geng yang dikenal dengan nama Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha. Para pelaku tersebut terlibat dalam kasus peredaran narkoba dan beberapa kasus pembunuhan di Sri Lanka. Para pelaku kemudian diserahkan kepada kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake dan dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal untuk proses lebih lanjut.
Polisi Tangkap Buronan Nomor 1 Sri Lanka di Jakarta Barat: Berita Terbaru
