Pada Senin (8/9), Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati dalam proses reshuffle kabinet di Istana Negara. Keputusan ini diatur melalui Keppres RI Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa peralihan jabatan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan. Prasetyo menyebut bahwa alasan di balik pergantian Sri Mulyani tidak diungkap secara rinci, namun berbagai pertimbangan menjadi dasar keputusan Presiden.
Sejumlah pengamat menganggap reshuffle ini berhubungan dengan dinamika politik dan sosial terkini. Pengamat ekonomi Ibrahim Assuaibi menilai bahwa keputusan tersebut terkait dengan demonstrasi besar-besaran akhir bulan Agustus 2025 yang berujung kerusuhan, bahkan penjarahan rumah pejabat negara, termasuk kediaman Sri Mulyani di Bintaro, Tangerang Selatan. Kondisi tersebut membuat Sri Mulyani masuk dalam radar pergantian kabinet, terutama setelah anggota DPR turut menjadi sasaran penjarahan dalam kerusuhan tersebut.
Meskipun alasan resmi pergantian Sri Mulyani tidak dijelaskan secara detail, dinamika politik dan tekanan sosial menjadi faktor yang memengaruhi keputusan Presiden dalam menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan baru. Dengan demikian, pertukaran kabinet tersebut dipahami sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan penanganan kondisi ekonomi yang tengah berlangsung. Dalam menjelaskan hal ini, Prasetyo menegaskan bahwa keputusan Presiden menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa tidak diakibatkan oleh pengunduran diri maupun pencopotan, melainkan merupakan hasil dari evaluasi prerogatif Presiden dalam mengelola negara dan pemerintahan.