Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhaimin, bertemu dengan warga Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo dalam acara reses pada Senin, 9 September 2025. Dalam pertemuan tersebut, Muhaimin berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi warga terkait status administrasi kampung mereka. Menurut Muhaimin, kampung tersebut secara administratif masih tergabung dengan wilayah RT RW lainnya meskipun telah memenuhi syarat jumlah penduduk untuk menjadi RT tersendiri.
Kendala utama yang dihadapi oleh warga adalah terkait status tanah, yang sering kali menjadi faktor penentu dalam penetapan status kependudukan. Muhaimin menyatakan bahwa aspirasi dari warga Bendul Merisi Jaya merupakan masukan berharga yang akan diperjuangkan dalam sidang DPRD Kota Surabaya.
Dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, Muhaimin berencana untuk berdiskusi lebih lanjut dengan Lurah dan Camat setempat. Ia juga menegaskan bahwa kemajuan dalam kasus ini akan menjadi topik diskusi di sidang DPRD Kota Surabaya.
Pewarta artikel tersebut adalah Lukman Hadi, dan artikel diedit oleh Mahrus Sholih. Untuk informasi lebih lanjut, pengguna dapat mengakses google News dengan mengeklik tautan berikut: SUARA INDONESIA.





