Rampok Tujuh Senjata Api di Mapolsek Matraman

by -1 Views

Kepolisian Jakarta Timur mengungkap kasus penjarahan tujuh senjata api saat terjadi aksi penyerangan di Mapolsek Matraman. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Alfian Nurrizal menjelaskan bahwa ada tujuh senjata laras panjang Ruger Mini yang hilang, dua di antaranya sudah dikembalikan oleh warga. Penyelidikan kasus ini ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Selain itu, 14 tersangka perusakan kantor polisi di wilayah Jakarta Timur diamankan, dengan peran beragam mulai dari penyerangan hingga penjarahan. Alfian berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menjaga persatuan demi keamanan bersama. Aksi anarkis tersebut juga menyebabkan kerusakan di lima Polsek di Jakarta Timur. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam menerima informasi dan menjaga ketertiban. Sebelumnya, ratusan massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur dan beberapa Polsek di Jakarta Timur, menyebabkan kerusakan dan kebakaran kendaraan dan gedung.

Source link