Pelaku Penyerangan Mapolsek Jatinegara: Polisi Ungkap Peran Pelaku

by -2 Views

Polisi telah mengungkap keterlibatan dua orang tersangka dalam peracikan bom molotov yang digunakan saat penyerangan Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur pada Sabtu (30/8) dini hari. Kedua tersangka, AR (23) dan RR (27), serta dua tersangka lainnya, SEP (22) dan STP (24), terlibat dalam penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Jatinegara. AR dan RR, yang merupakan karyawan SPBU swasta, membantu dalam proses pembuatan tiga bom molotov di depan SPBU Shell, Jalan Letjen MT Haryono, Cawang, Kramat Jati.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AR dan RR awalnya mengaku telah merencanakan untuk menyerang Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, namun akhirnya beralih ke Polsek Jatinegara karena adanya provokasi. Mereka membakar tiga sepeda motor, termasuk milik personel Polsek Jatinegara dan pedagang di sekitar polsek. Dalam aksi penciptaan kekacauan ini, tersangka SEP membuat rekaman video perusakan di Polsek Jatinegara dan membagikannya kepada beberapa massa.

Selain itu, tersangka STP juga terlibat dalam penyerangan dengan membantu para pelaku perusakan dan pembakaran Polsek Jatinegara. Sementara itu, massa yang menyerang Polres Metro Jakarta Timur melemparkan molotov ke area dalam gedung polres, mengakibatkan puluhan kendaraan terbakar. Tindakan anarkis ini juga menciptakan situasi mencekam di sekitar Markas Polres Metro Jaktim dan lima Polsek lainnya di Jakarta Timur juga diserang oleh massa.

Kondisi ini menyebabkan kerusuhan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Polisi telah mengidentifikasi pelaku-pelaku tersebut untuk memberikan efek jera dan menegakkan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.Semua pihak diharapkan untuk menahan diri dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan kekerasan atau merusak properti publik. Kepatuhan terhadap hukum dan ketertiban harus diutamakan demi keamanan bersama.

Source link