Nikita Mirzani Sakit Gigi, PN Jaksel Tunda Pemeriksaan Saksi Ahli

by

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys karena terdakwa Nikita Mirzani sakit gigi. Hakim Kairul Soleh mengatakan bahwa sidang ditunda hingga Kamis, 11 September 2025. Pada pertanyaan sebelumnya, Nikita mengakui bahwa dia merasa tidak sehat karena sakit gigi di bagian mahkota. Nikita menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan bahwa dia merasa pusing sejak Rabu dan butuh istirahat. Selain itu, Nikita telah mengirimkan surat keterangan dokter dari Lapas Pondok Bambu kepada JPU.

Sidang terdakwa Nikita Mirzani dalam kasus pengancaman dan TPPU bos perawatan kulit Reza Gladys digelar secara daring, mengingat situasi aksi demonstrasi di Jakarta belakangan ini. Agenda persidangan kali ini melibatkan saksi ahli yang diajukan oleh JPU. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerapkan sistem daring untuk semua agenda persidangan pada tanggal 1-4 September 2025. Langkah ini diambil setelah pertimbangan situasi terkini yang berkembang, khususnya setelah adanya demonstrasi di berbagai daerah, termasuk Jakarta.

Dakwaan dalam persidangan sebelumnya mencakup ancaman dan pemerasan terhadap bos perawatan kulit (skincare) oleh Nikita Mirzani terkait produk yang dijual, yang kemudian digunakan untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah. Kasus ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dakwaan Pasal 45 UU ITE, Pasal 27B ayat (2) UU ITE, dan Pasal 3 UU tentang Pencucian Uang.

Jaksa Penuntut Umum juga mengambil langkah untuk memberi waktu kepada Nikita untuk menyerahkan bukti baru setelah pemeriksaan saksi sidang. Di sisi lain, sidang ini pun mengungkap bahwa produk Reza Gladys yang terlibat dalam kasus ini tidak terdaftar di BPOM. Keseluruhan perkembangan kasus ini mencerminkan proses hukum yang sedang berlangsung dan perubahan mendasar dalam aturan yang diterapkan dalam kasus serupa.

Source link