60 Orang Tersangka Penyerangan Polrestro Jakut: Kabar Terbaru 2022

by -1 Views

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan 60 tersangka dalam kasus penyerangan terhadap Mapolrestro Jakarta Utara pada Sabtu (30/8) hingga Minggu (31/8) dinihari. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, para tersangka berasal dari warga Jakarta Utara dan juga warga luar. Mereka melakukan aksinya setelah mendapatkan undangan melalui media sosial. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa para pelaku datang secara berkelompok setelah melihat informasi di media sosial dan bergabung dengan kelompok lainnya.

Para tersangka yang ditahan di Polres Metro Jakarta Utara terkait dengan penyerangan Mako Polres Metro Jakarta Utara. Meskipun belum ada bukti bahwa mereka ikut dalam penyerangan di rumah Anggota DPR RI (nonaktif) Ahmad Sahroni. Pihak kepolisian masih terus menyelidiki para tersangka dan jaringan mereka yang terlibat dalam kasus tersebut, tanpa adanya keterkaitan dengan kelompok tertentu.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengungkapkan bahwa sebanyak 70 orang telah diamankan terkait dengan aksi kerusuhan dan penyerangan ke Polres Metro Jakarta Utara. Mayoritas dari mereka adalah remaja. Barang bukti seperti pecahan bom molotov, batu, petasan, dan barang bukti lainnya juga ditemukan oleh petugas. Proses penyelidikan terhadap para tersangka dan jaringan mereka masih terus berlangsung tanpa keterlibatan kelompok tertentu yang terafiliasi dengan kasus tersebut.

Source link