Gelombang demonstrasi belakangan ini menyebabkan sejumlah partai politik mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima anggota DPR RI yang dianggap telah menyampaikan pernyataan atau melakukan tindakan yang menyinggung perasaan rakyat. Keputusan ini diumumkan setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik. Presiden Prabowo menegaskan bahwa partai politik telah mengambil langkah konkret, seperti pencabutan keanggotaan, pengurangan tunjangan, dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota dewan yang bersalah.
Berikut lima anggota DPR yang dinonaktifkan: Ahmad Sahroni (Partai NasDem), Nafa Urbach (Partai NasDem), Eko Patrio (Partai Amanat Nasional), Uya Kuya (Partai Amanat Nasional), dan Adies Kadir (Partai Golkar). Setiap anggota DPR dinonaktifkan oleh partainya masing-masing atas berbagai alasan, seperti menyampaikan pernyataan yang meresahkan atau melakukan tindakan yang dianggap tidak pantas. Langkah tegas ini diharapkan dapat meredakan keresahan publik dan memperkuat komitmen wakil rakyat untuk lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang dan instrumen internasional, selama disampaikan secara damai. Meskipun penonaktifan anggota DPR ini merupakan ranah internal partai, hal ini menunjukkan komitmen untuk menjaga disiplin dan etika politik di tengah situasi politik yang memanas.
Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan situasi politik di Tanah Air dapat lebih kondusif dan mewujudkan kesadaran yang lebih tinggi bagi wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan penuh tanggung jawab.