Pembaruan Perjanjian Hibah Aset Antara Bupati dan Wali Kota Tangerang

by -4 Views

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, bersama Wali Kota Tangerang, Sachrudin, baru-baru ini menandatangani Perjanjian Hibah Aset antara Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang dengan Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Senin (1/9/2025) dengan dukungan langsung dari Kejati Banten. Perjanjian tersebut berkaitan dengan hibah aset Perumdam TKR berupa jaringan sistem penyediaan air minum di wilayah Kota Tangerang kepada Perumdam Tirta Benteng. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang menjelaskan bahwa penyerahan aset ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat serta menjadi kebanggaan bersama Kabupaten dan Kota Tangerang. Selain itu, Wali Kota Tangerang juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan pelayanan air bersih kepada warga. Semoga dengan perjanjian ini, pelayanan air minum di Kota Tangerang dapat semakin optimal.

Source link