Polisi telah berhasil menangkap seorang tersangka penyedia tim pengintai, yang bernama RS, terkait dengan kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37). Tersangka RS berhasil ditangkap setelah melarikan diri dari rumahnya di daerah Candisari, Semarang sebelum petugas tiba di lokasi. Tim berhasil menangkap RS di tempat persembunyiannya di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (24/8) pukul 02.15 WIB. RS diduga berperan dalam menyediakan tim pengintai dan tim IT dalam kasus tersebut.
Menurut kabar yang diterima, RS merupakan salah satu dari 15 tersangka yang berhasil diamankan oleh kepolisian. Dari total tersangka yang terlibat, sembilan di antaranya sudah diketahui peran masing-masing dalam aksi kriminal tersebut. Sebagian tersangka terlibat sebagai aktor intelektual atau otak aksi kriminal serta penculik. Namun, masih ada enam tersangka lainnya yang belum diungkap perannya oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membeberkan bahwa kasus penculikan dan pembunuhan terbagi ke dalam beberapa klaster, antara lain klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, dan klaster yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini merupakan langkah penting untuk menegakkan keadilan dan membawa ketenangan bagi masyarakat sekitar.