Perusahaan umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar akan meluncurkan uji coba pembayaran parkir menggunakan QRIS mulai 1 September 2025. Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, mengungkapkan bahwa peluncuran sistem pembayaran digital parkir dengan QRIS akan dimulai sebagai pilot project di Jalan WR Supratman dekat kantor Pos, Makassar. Dalam sistem baru berbasis QRIS, setiap juru parkir akan memiliki rekening dan barcode QRIS yang dapat dipindai oleh pengguna jasa parkir.
Tarif parkir tetap akan sebesar Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil, namun untuk kawasan percontohan, tarifnya akan disesuaikan menjadi Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil. Perusahaan juga mengundang Wali Kota Makassar untuk hadir pada acara peluncuran nanti. Sistem pembayaran digital ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pendapatan daerah serta menciptakan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Penggunaan QRIS diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat dan juru parkir dengan transaksi yang lebih praktis dan transparan dalam pembagian hasil parkir. Dengan QRIS, uang dari pembayaran parkir akan terbagi secara otomatis antara juru parkir dan perusahaan, menghindari praktik pungutan liar dan memberikan kemudahan bagi juru parkir dalam pengelolaan keuangan sehari-hari.